Menyadari tentang pluralitas (kemajemukan)
masyarakat Indonesia, dan meyakininya sebagai sunnatullah. Pluralitas masyarakat
yang menyangkut agama, etnis dan budaya adalah sebuah kenyataan dan rahmat
dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah.
Islam memberikan jaminan dan toleransinya
dalam memelihara hubungan bersama dengan meletakkan nilai-nilai universal,
seperti prinsip keadilan, kebersamaan, dan kejujuran dalam memelihara kehidupan
bersama dengan tidak mengingkari adanya perbedaan dalam hal-hal tertentu.
Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an
surat Al-Hujurot disebutkan bahwa sesungguhnya kita memang diciptakan dengan
bersuku-suku dan bangsa agar saling mengenal satu sama lainya. Ini merupakan
konsep dasar Qur’an dalam menanggapi perbedaan. Perbedaan merupakan rahmat
Tuhan yang patut kita syukuri. Dan sikap Islam sendiri terhadap perbedaan bukanlah
saling tidak peduli dan tidak mau tahu, melainkan harus saling menyangi dan
menghormati. Demi terwujudnya rasa persatuan.
Rasa persatuan dalam kehidupan sosial,
khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu hal yang
diperlukan dalam kehidupan individu ataupun masyarakat. Dengan begitu berbagai
tantangan yang mengganggu kehidupan sosial dan stabilitas nasional bisa
diminimalisir.Sehingga rasa persatuan akan menjadikan perbedaan dalam masalah dalam
masalah suku,ras, maupun agama sebagai rahmat bukan bencana. Sebeda apapun
sebenarnya bukan masalah, jika komunitas manusia ini sadar dan memahami makna
kasih sayang Tuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar