Setelah berbagai bentuk peribadatan yang
tergabung dalam untaian suci Ramadhan dan Syawwal, tidak lama lagi gawe
besar islam yang selanjutnya pun tiba. Agenda tahunan yang telah terencana
secara matang, bahkan tidak sedikit negara muslim yang berinisiatif membentuk
organisasi, yang bergerak khusus menangani acara tersebut. Ada yang tahu agenda
apakah itu,,,, ?
Ya, benar! Tidak lain dan tidak bukan adalah
“Haji”.
Sebagai umat islam tulen, tentunya “Haji”
bukanlah hal yang asing bagi kita. Meski mayoritas belum pernah menjalani,
namun setidaknya melalui fasilitas media canggih masa kini, bisa cetak ataupun
elektronika audiovisual semacam tv, gambaran umum mengenai realisasi dari
pelaksanaan haji sudah dapat dikantongi. Di samping itu, penjelasan tentang haji
pun biasanya diterangkan dengan panjang lebar oleh para tokoh agama di daerah
kita, terutama yang pernah melaksanakan ibadah haji.
Sekilas Haji
Haji secara harfiah bermakna menyengaja. Sedangkan
secara syara’, haji berarti menyengaja berkunjung ke Baitullah dengan tujuan
untuk beribadah kepada Allah SWT. Dalam sistematika rukun islam, haji termasuk
rukun terakhir yang diwajibkan bagi umat islam. Namun perlu diperhatikan, bahwa
beban taklifi yang terakhir ini baru akan diembankan kepada seseorang yang telah
memenuhi syarat-syarat wajib haji yang jumlahnya ada 7. Diantaranya adalah
beragama islam, baligh, berakal (sehat jasmani/rohani), memiliki kendaran (bagi
orang yang jauh dari tanah haram lebih dari 2 marhalah), dan didukung dengan
situasi lingkungan yang aman. Selain
paparan syarat wajib tersebut, dalam haji pun ditentukan rukun-rukun yang akrab
kita kenal dengan sebutan rukun haji. Diantaranya ada 4, yaitu ihram sembari
niat haji, wukuf di tanah Arafah, thawaf di Baitullah, dan sa’i/lari-lari kecil
antara bukit Shafa dan Marwah. Itulah haji, amalan sakral yang kian waktu kian
digandrungi oleh umat muslim seluruh dunia.
Disayangkan,
kesakralan itu pernah sedikit terusik dengan munculnya opini tak berdasar yang
menyatakan bahwa,”Thawaf dalam pelaksanaan haji, tak ubahnya seperti upacara
pagan yang dijalani oleh umat zaman jahiliyah. Apalagi ritual sa’I antara Shafa
dan Marwah, yang juga serupa dengan apa yang
telah dilakukan oleh kaum jahiliyah sebelum Muhammad”. Bagaimana sikap kita menghadapi tantangan
semacam itu, yang jelas-jelas dimaksudkan untuk memecah belah umat islam?
Bukan Paganisme
Secara historis, kaum
jahiliyah pra-kenabian Muhammad memang pernah menjadikan tempat-tempat yang
sekarang ini digunakan ritual haji, sebagai tempat pemujaan. Dan sudah menjadi
adat mereka untuk berlari kecil antara Shafa dan Marwah sambil berteriak
memuja-muja berhala. Sehingga paska kerosulan Muhammad yang selanjutnya muncul
kewajiban melakukan haji, dianggap sebagai amalan yang tidak ada bedanya dengan
adat jahiliah.
Presepsi semacam
itulah yang sebenarnya perlu diluruskan. Memang terkadang ada benarnya, jika
dikatakan bahwa sesuatu yang ada setelah terwujudnya hal serupa sebelumnya,
berarti dianggap plagiat. Namun, konteks haji di sini berbeda, Ia termasuk dalam bagian rukun islam
adalah karena diperintahkan oleh Allah demikian, dan bukan akal-akalan semata.
Di dalam Al-Qur’an surah Al-Baqarah ayat ; 158 disebutkan
اان الصفا و المروة من شعائر الله
Sesungguhnya
Shafa dan Marwah merupakan sebagian
diantara
tanda agama Allah.
Jadi,
selama suatu opini yang
muncul
tidak memiliki dasar yang kuat, apalagi yang bersumber dari orang yang ilmu
agamanya kurang atau bahkan yang non-muslim, seyogyanya kita tidak perlu cemas.
Apalagi ikut terpengaruh mengakafirkan ribuan bahkan jutaan jamaah haji di
tanah suci. Sebaliknya, kita harus bersikap tenang dan bijak dalam menyikapi
masalah baru terutama yang menyangkut khalayak ramai. Dan di dalam konteks haji
ini, Allah SWT berfirman
فول
وجهك شطر المسجد الحرام
Hadapkanlah
dadamu kea rah Masjidil Haram.
Dengan
demikian, semua ritual itu sebenarnya adalah wujud dari taat kita kepada Allah
SWT Tuhan semesta alam. Untuk sebagian orang yang terlihat berlebihan dalam mengagungkan ka’bah, mereka sebenarnya hanyalah menerapkan
konsep tabarruk yang sah-sah saja dilakukan. Semoga bermanfaat !