Minggu, 26 Mei 2013

Kooptasi Pluralitas



Menyadari tentang pluralitas (kemajemukan) masyarakat Indonesia, dan meyakininya sebagai sunnatullah. Pluralitas masyarakat yang menyangkut agama, etnis dan budaya adalah sebuah kenyataan dan rahmat dalam sejarah Islam sejak zaman Rasulullah.
Islam memberikan jaminan dan toleransinya dalam memelihara hubungan bersama dengan meletakkan nilai-nilai universal, seperti prinsip keadilan, kebersamaan, dan kejujuran dalam memelihara kehidupan bersama dengan tidak mengingkari adanya perbedaan dalam hal-hal tertentu.
Sebagaimana yang termaktub dalam Al-Qur’an surat Al-Hujurot disebutkan bahwa sesungguhnya kita memang diciptakan dengan bersuku-suku dan bangsa agar saling mengenal satu sama lainya. Ini merupakan konsep dasar Qur’an dalam menanggapi perbedaan. Perbedaan merupakan rahmat Tuhan yang patut kita syukuri. Dan sikap Islam sendiri terhadap perbedaan bukanlah saling tidak peduli dan tidak mau tahu, melainkan harus saling menyangi dan menghormati. Demi terwujudnya rasa persatuan.
Rasa persatuan dalam kehidupan sosial, khususnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan salah satu hal yang diperlukan dalam kehidupan individu ataupun masyarakat. Dengan begitu berbagai tantangan yang mengganggu kehidupan sosial dan stabilitas nasional bisa diminimalisir.Sehingga rasa persatuan akan menjadikan perbedaan dalam masalah dalam masalah suku,ras, maupun agama sebagai rahmat bukan bencana. Sebeda apapun sebenarnya bukan masalah, jika komunitas manusia ini sadar dan memahami makna kasih sayang Tuhan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar